Rabu, 26 November 2008

KALANGAN MUDA MASUK INDUSTRI KREATIF


Sejumlah kaum muda masuk industri kreatif. Langkah ini didorong ide dan pemikiran baru bisnis yang dimiliki mereka. “Industri kreatif lebih didominasi oleh pengusaha muda karena memang trennya kreativitas pengusaha muda jauh lebih tinggi, inovasi dan keberanian untuk mengambil new concept, “ kata Erwin Aksa, ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kepada WartaEkonomi. Berikut petikannya.

Saat ini makin banyaknya pemuda yang mendirikan usaha, dan ternyata berhasil. Apa pendapat Anda?

Dalam masa sekarang ini sudah banyak pemuda-pemuda yang memiliki kreativitas, inovasi dan semangat yang tinggi, dan sudah banyak menguasai sektor-sektor usaha dalam negeri. Khususnya di sektor keuangan didominasi oleh kaum muda. Jadi sektor itu membutuhkan kreativitas yang tinggi, dan apa yang terjadi sekarang bahwasanya kaum muda sudah mulai bangkit untuk mengambil alih berbagai sektor. Sektor mineral, perkebunan, minning oil dan gas sudah banyak didominasi oleh pengusaha muda yang tentunya memiliki akses kedunia perbankan juga memiliki akses kepada manajemen yang lebih baik.

Pertumbuhan pengusaha muda antara tahun 2007-2008 bagaimana?

Enterpreuner-enterpreuner muda pertumbuhannya cukup baik, dan ada beberapa yang berhasil mengambil posisi dan proyek-proyek strategis, bahkan di tahun ini salah satu anggota HIPMI Sandiaga Uno dianugerahi gelar enterpreuner of the year, dan sudah banyak keberhasilan yang diciptakan pengusaha muda, memang yang menjadi persoalan hari ini adalah kuantitasnya yang tidak terlalu banyak, oleh karena itu kita berusaha mendorong agar kuantitas pengusaha muda yang bisa masuk ke kancah nasional bisa bertambah dari tahun ke tahun.

Karakteristik pengusaha muda sekarang dan jaman dulu?

Dari tahun ke tahun misi dari pengusaha muda tetap sama, yaitu bagaimana membangkitkan dan menyemangati pengusaha untuk bisa berkarya dan menciptakan value untuk negara. Dan apa yang kita lakukan hari ini adalah memotivasi lebih banyak lagi pengusaha, skup nya diperluas bukan hanya di kota besar tapi juga di kota kecil ke daerah pedalaman, supaya kita bisa mendorong dan memberi kesempatan bagi pengusaha muda untuk bangkit.

Kalau dikatakan enterpreuner muda sekarang lebih beruntung karena aksesnya terbuka, pengalaman dan jaringan yang baik bagaimana menurut Anda?

Sekarang kompetisi memang lebih besar lebih banyak dan lebih hebat, namun tentunya kesempatan juga lebih luas. Beda dengan 10-15 tahun lalu dimana kompetisi antara pengusaha tidak seramai hari ini. Karena pertama, pengusahanya dulu belum banyak, kedua kesempatannya juga terbatas. Tapi kalau sekarang persaingannya lebih besar namun imbang dengan kesempatan yang juga lebih banyak. Sekarang yang menjadi tantangan dan kunci adalah informasi, siapa yang dapat akses informasi, dan jaringan yang bisa mengakses ke informasi itu maka akan memenangkan pertandingan hari ini.

Kebanyakan enterpreuner muda mengambil bidang ekonomi kreatif, pendapat Anda?

Industri kreatif merupakan industri baru di negara kita, pertama kita lihat industri kreatif sudah ambil bagian dalam perekonomian kita walaupun belum sebesar industri sektor riil atau manufaktur. Tapi industri kreatif lebih didominasi oleh pengusaha muda karena memang trennya kreativitas pengusaha muda jauh lebih tinggi, inovasi dan keberanian untuk mengambil new concept terobosan sangat dituntut di industri kreatif karena kalau tidak punya terobosan tentunya bukan industri kreatif. Nah industri yang terkait dengan industri kreatif apakah itu event organizer, atau industri berbasis kreativitas dan seni memang harus didasari dengan inovasi dan kreativitas baru. Dan kebanyakan didominasi oleh enterpreuner muda yang selalau memperbaharui know how nya, mendapat informasi dari mana saja.

Peluang industri kreatif?

Peluangnya besar karena basisnya human resources atau creativity artinya sangat sulit akan the end. Jadi resistensi kita tinggi sekali terhadap produk impor, jarang barang-barang kreatif yang kita impor, karena akan berbeda tastenya, culturenya, biasanya orang-orang dlam negeri yang tahu apa yang dibutuhkan market dalam negeri. Industri ini prospeknya luar biasa, banyak perusahaan asing bergerak di kreativitas yang awal mulanya masuk ke indonesia belum diminati tetapi setelah bertahun-tahun saya melihat sudah banyak profesional yang muda yang tadinya bekerja di perusahaan kreatif asal luar negeri sudah mulai bikin usaha sendiri yang berkompetisi dengan perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya. Jadi kalau kita melihat dominasi asing di industri asing, sudah mulai tersaingi dengan industri lokal, yang pengusahanya juga lulusan perusahaan asing tersebut. Nah ini trennya, dan ini akan berakibat perusahaan asing akan memiliki ruang yang cukup.

Pandangan Anda tentang pengusaha muda yang main di sektor lain selain industri kreatif, apa yang jadi modal mereka?

Yang pertama biasanya di sektor padat modal karena legacy dari orangtua atau keluarga, tidak banyak pengusaha muda yang memulai dari nol. Karena pengusaha muda ada tiga jenis, pertama karena dia lahir didunia usaha, artinya dia generasi kedua atau ketiga. Kedua, karena memang lingkungan, lahir dari lingkungan pengusaha, ketiga pengusaha karena dididik untuk jadi pengusaha. Jadi kalau kita lihat dari pengusaha yang lahir dari dunia usaha sendiri biasanya mereka hanya meneruskan usaha yang telah dibangun oleh keluarganya. Sementara yang profesional yang lahir dari lingkungan itu sendiri biasanya menciptakan usaha yang tadinya mereka bekerja di sektor yang sama. Biasanya mereka yang bekerja di bisnis advertisement, biasanya mereka bekerja hanya 1-2 tahun lalu keluar dan membuat perusahaan sendiri. Nah yang ketiga karena memang dididik untuk jadi pengusaha, biasanya mereka masuk dalam mikro bisnis baru seperti jual beli HP, bisnis yang modalnya tidak terlalu besar.

Di Indonesia punya budaya paternal yang kental, hal ini mengganggu tidak?

Dunia usaha ada yang berasal karena keturunan jadi mereka melanjutkan usaha orang tuanya, namun biasanya mereka memang sudah dibuat oleh orang tuanya dan mereka hanya melanjutkan bukan menciptakan perusahaan tersebut. Biasanya setelah dia membawa nilai baru dalam perusahaan, misalnya ingin membawa dan memperbaiki visi misi organisasi dan memodernkan semuanya baru mereka bisa dilepas oleh sang orangtua. Tapi memang sang founder harus pandai juga bagaimana mengkader penerusnya supaya benar-benar eksistensi perusahaan bisa dijaga, dan tongkat estafet bisa terus berjalan. Supaya anggapan generasi ketiga hanya menghancurkan menjadi anggapan yang salah.

Menurut Anda sebagai ketua HIPMI apakah perlu regulasi dari pemerintah untuk melindungi semangat enterpreuner muda atau diserahkan saja supaya pengusaha muda ini berjuang sendirian?

Pasar bebas sangat baik dan menguntungkan pengusaha muda karena pasar bebas ini membuat kita lebih kreatif dan efisien dan lebih berinovasi cuma memang banyak hal yang harus kita cermati karena memang pengusaha Indonesia sedang menghadapi persaingan dengan negara seperti China yang memiliki keunggulan yang tidak dimiliki negara kita. Misalnya keunggulan dalam hal infrastruktur, di kita sangat jelek dan tidak membantu sektor usaha bahkan daya saing kita rendah karena efisiensi infrastruktur kita rendah sekali. Selain itu perbankan kita tidak memberi satu dorongan dari segi moneter, yang saya lihat langsung adalah suku bunga yang di negara lain suku bunga masih sekitar 2% sementara kita demandingnya bisa sampai 17%. itu mengakibatkan kita harus menyediakan margin yang lebih tinggi ketimbang kawan-kawan yang di China sana.

Makanya harga-harga kita harus lebih tinggi, sekitar 10-15% ketimbang barang-barang yang ada di China. Ini mengakibatkan kita tidak bisa berkompetisi karena mereka dengan mudahnya menjual barang-barang murah. Maka kita harus mampu berdaya saing lebih tinggi, kalau kita sudah berusaha berkompetisi dengan meningkatkan kualitas sementara pemerintah tidak memberi proteksi pasar kita dari serbuan produk asing tentunya kita tidak punya kemampuan yang besar. Karena di China mereka diberi insentif, oke kita memang tidak bisa dipenuhi pemerintah tetapi paling tidak suku bunganya bisa diberikan special rate bagi pengusaha muda supaya kita punya kemampuan ekspansi yang lebih besar dan cepat karena kalau dibebani bunga maka akan lebih besar beban bulanan dalam neraca cashflow mereka, akhirnya perusahaan yang memiliki akses di sektor keuangan yang lebih besar akan lebih cepat ketimbang teman-teman kita yang UMKM dan didominasi oleh pengusaha baru yang aksesnya terbatas.

Harus ada kebijakan yang diberikan pemerintah bahwa sektor UMKM yang didominasi pengusaha muda bisa growth. Memang tidak semua orang bisa berdagang batubara atau sawit tetapi seluruh pengusaha kita punya kemauan untuk berdagang, misalnya kebisaan membuat produk atau ide, nah yang seperti ini harus didukung dengan suku bunga yang murah. Makanya saya katakan kita harus melakukan intervensi pada kebijakan moneter supaya pengusaha muda bisa dapat akses permodalan dan sumber uang yang murah. HIPMI sendiri pertama memberi motivasi kepada pelajar dan mahasiswa supaya mereka melihat bahwa dunia usaha adalah alternatif terbaik untuk bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Artinya jangan selalu berpikir untuk jadi profesional atau pegawai yang sangat dibatasi oleh income yang sudah ditetapkan, karena menjadi pengusaha tidak ada limit. Makin besar kreativitas dan semangat serta kerja keras maka hasilnya akan jauh lebih besar ketimbang menjadi pegawai.

Sumber: Warta Ekonomi, 20-10-2008

Senin, 24 November 2008

ADAKAH INDUSTRI KREATIF?


Oleh Anwari WMK


Di tengah karut-marutnya perekonomian nasional, ternyata ada seorang pejabat tinggi negara yang berbicara dengan aksentuasi meyakinkan tentang segala sesuatu dalam kaitan konteks dengan industri kreatif di Indonesia. Seakan, industri kreatif bakal tumbuh dengan sendirinya berlandaskan kekuatan inovatif yang inherent dalam perekonomian nasional.

Dalam kuliah umum di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berbicara secara meyakinkan tentang perkembangan industri kreatif di Indonesia. Bahkan, industri kreatif yang ada saat ini dieksplisitkan sebagai bagian penting perekonomian Indonesia. Industri kreatif, menurut Menteri Perdagangan, mampu memberikan kontribusi sebesar Rp 104,6 triliun (6,3%) dari produk domestik bruto (lihat editorial, “Budaya dan Industri Kreatif” di Kompas, 8 September 2008, hlm. 6).

Ini berarti, ilmu pengetahuan dan teknologi diasumsikan telah terintegrasi dengan realitas yang ditengarai sebagai elemen fundamental pembentuk industri kreatif. Padahal, dalam kenyataan sesungguhnya, perekonomian Indonesia masih belum sepenuhnya mampu mewujudkan industri kreatif, akibat lemahnya aspek kelembagaan. Karena itu, setiap pembicaraan berkenaan dengan industri kreatif mutlak untuk ditelaah secara kritis.

Dengan outstanding pemikiran model knowledge economy, Mari Elka Pangestu menyinggung dua dimensi yang terkait erat dengan industri kreatif di Tanah Air. Pertama, industri kreatif sedemikian rupa diasumsikan berfungsi sebagai faktor yang mampu mempercepat terjadinya pengurangan jumlah penduduk miskin di Indonesia. Lantaran fleksibel menyerap lapangan kerja, industri kreatif dalam konteks ini diposisikan sebagai pilar pengentasan kemiskinan.

Kedua, perguruan tinggi atau universitas diandaikan telah memiliki kesiapan menyambut era industri kreatif. Sehingga dengan demikian, perguruan tinggi atau universitas diasumsikan benar-benar memiliki kesiapan memperkuat posisi perekonomian nasional Indonesia melalui kemunculan industri kreatif (Kompas, 6 September 2008). Sungguh pun begitu, secara substansial, kita harus hati-hati dan waspada membaca pernyataan Menteri Perdagangan itu. Sebab, boleh jadi, apa yang dikatakan Menteri Perdagangan itu hanyalah sebuah utopia atau impian yang tak memiliki kejelasan basis keunggulan.

Benar bahwa di Indonesia dewasa ini terbentuk formasi industri kreatif. Bahkan, formasi tersebut mencakup 14 subsektor industri, yaitu periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fashion, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, radio dan televisi, riset dan pengembangan, serta film, video, dan fotografi. Hanya saja, formasi industri kreatif itu, perkembangannya ke depan sangat ditentukan oleh faktor sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Ini berarti, sangat besar peran perguruan tinggi atau universitas dalam hal memasok SDM berkualitas, persis sebagaimana dibutuhkan oleh kalangan industri kreatif.

Masalahnya kemudian, benarkah perguruan tinggi atau universitas dewasa ini benar-benar berdiri sebagai avant garde terciptanya SDM berkualitas? Ataukah perguruan tinggi dan universitas malah mencetuskan kendala ke arah penguatan indusrti kreatif?

Pertanyaan ini bukan sesuatu yang mengada-ada. Tak pelak lagi, inilah dua pertanyaan yang bersifat kritikal. Dalam kenyataan sesungguhnya di lapangan, perguruan tinggi atau universitas sesungguhnya belum sepenuhnya siap berperan sebagai pilar pendukung untuk menciptakan keunggulan kompetitif bagi industri kreatif. Ini karena, universitas sendiri terbentur masalah internal saat diharapkan mampu mendukung penguatan industri kreatif. Sebuah pemberitaan menyebutkan, bahwa 60 ribu dari 120 ribu dosen (50,65%) di berbagai universitas di Indonesia tidak layak mengajar, karena belum memenuhi standar kompetensi sebagai pengajar tingkat universitas (Seputar Indonesia, 4 September 2008, hlm. 5). Tragisnya lagi, dosen-dosen yang tak berkualitas itu kemampuan akademiknya setara dengan guru Sekolah Dasar atau SD (Seputar Indonesia, 5 September 2008, hlm. 5).

Dengan latar belakang persoalan ini timbul pertanyaan yang bersifat menggugat: bagaimana mungkin dengan jebloknya kualitas dosen semacam itu universitas mampu menjadi basis tegaknya industri kreatif di Indonesia?

Pada satu sisi, memang sudah saatnya bagi Indonesia mengembangkan industri kreatif. Kekayaan budaya dan kemajemukan penduduk merupakan realisme yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menciptakan keunggulan ekonomi melalui kehadiran industri kreatif. Tapi di lain sisi, Indonesia berhadapan dengan masalah institusionalisasi pengembangan SDM berkualitas. Potensi industri kreatif, dengan sendirinya, ditelikung oleh rendahnya kualitas SDM, akibat lemahnya universitas. Dengan demikian pula arah pengembangan industri kreatif ke depan tidak harus bergantung pada kemampuan universitas dalam hal menghasilkan SDM berkualitas. Dengan kata lain, niscaya bagi industri kreatif untuk menemukan SDM berkualitas dari luar kelembagaan universitas.

Apa yang disebut “komunitas kreatif” dan “jenius lokal” sudah saatnya untuk diperhatikan secara saksama sebagai pilar pendukung kemajuan industri kreatif . Hal mendasar yang patut digaris bawahi dalam konteks ini ialah “komunitas kreatif” dan “jenius lokal” diandaikan sebagai suplemen atau pengganti SDM berkualitas yang tak sepenuhnya dapat dipasok oleh kelembagaan universitas. Tanpa bermaksud melecehkan peran penting universitas, apa boleh buat, harus dikatakan dengan tegas sejak sekarang, bahwa komunitas kreatif dan jenius lokal itulah yang menjadi tumpuan harapan mewujudkan industri kreatif di Indonesia.

Apa yang dimaksud dengan komunitas kreatif ialah terbentuknya kesadaran kolektif yang melibatkan sekelompok orang untuk menghasilkan jasa dan komoditas yang sepenuhnya berpijak pada inovasi dan kreatifitas. Komunitas seperti ini muncul di banyak tempat di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah tujuan wisata, seperti Yogyakarta dan Bali. Di kawasan-kawasan inilah industri kreatif menemukan tempat persemaian secara subur. Jenius lokal yang dimaksudkan adalah bakat-bakat perorangan yang mampu menciptakan kreasi-kreasi unik dan layak dikembangkan sebagai industri.

Baik industri periklanan, penerbitan dan lain-lain, sangat mungkin dipenuhi oleh para jenius lokal. Mengingat para jenius lokal ini lebih mengandalkan bakat ketimbang formalitas, maka harus ada upaya pemetaan terhadap keberadaan mereka. Hal minimal yang harus ada ialah mempermudah terjadinya integrasi para jenius lokal ke dalam totalitas gerak dinamik industri kreatif.

Sungguh pun demikian, tetap harus ada pengakuan secara jujur, bahwa pihak universitas yang paling relevan mempersiapkan SDM berkualitas demi memajukan industri kreatif. Penjelasan serba sekilas terhadap komunitas kreatif dan jenius lokal di atas sepenuhnya bertitik tolak dari posisi universitas yang sejauh ini tidak ideal. Artinya, ada kebutuhan yang sangat besar bagi bangsa ini untuk melakukan revitalisasi peran universitas. Agenda pokok dari revitalisasi itu adalah terciptanya universitas riset di Indonesia. Inilah model universitas yang mampu melakukan upaya utilisasi ilmu pengetahuan untuk kemajuan ekonomi dan sosial (lihat Anwari WMK, UGM: Menuju Universitas Penelitian, Jakarta: Khanata-Pustaka LP3ES Indonesia, 2006, hlm. 80-105).

Dengan demikian, jelas sudah duduk perkara industri kreatif. Bahwa, eksitensi dan kontinuitas industri kreatif dalam realitas Indonesia dideterminasi oleh ada tidaknya kontribusi universitas. Hal lain di luar universitas yang berperan memasok SDM ke arah penguatan industri kreatif hanyalah elemen yang bekerja secara ad hoc. Sayangnya, kita masih harus menunggu waktu tuntasnya revitalisasi universitas. Kapan revitalisasi itu dimulai? Atau sama sekali tak pernah dimulai?

Sumber: analisis-berita.com

Minggu, 23 November 2008

MENYEMAI TOLERANSI, MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF


Ekonomi kreatif, tulis John Howkins dalam The Creative Economy: How People Make Money from Ideas (2001), adalah sebuah analisis komprehensif tentang ekonomi baru yang didasarkan pada masyarakat kreatif, industri kreatif, dan kota kreatif. Lima tahun setelah buku Howkins terbit, Richard Florida dkk meluncurkan karya serupa berjudul The University and the Creative Economy (2006). Buku ini menekankan pentingnya peran universitas sebagai penyemai nilai-nilai toleransi yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kreatif. Begitu urgennya kreatifitas, Florida dengan tegas memaklumkan, bahwa kelas kreatif baru telah menjadi kelas dominan dalam masyarakat Amerika.

Esensi Toleransi

Dalam perspektif ekonomi kreatif, toleransi dipahami sebagai kesediaan secara sadar, cerdas, dan terbuka untuk menerima masukan, saran, ide, bahkan perbedaan terutama yang berkaitan dengan rancang bangun dan disain sebuah produk ekonomi. Menurut Florida, toleransi berarti menjadi terbuka terhadap perbedaan keberagaman manusia dan ide. Masih dari sudut pandang ekonomi kreatif, toleransi mencakup pula kehendak secara sadar untuk memberikan atensi atau perhatian dan empati kepada gagasan atau ide yang datang dari luar meskipun tidak harus menerimanya. Sebagaimana dikatakan Davenport dan Beck, bahwa pengelolaan pengertian dan atensi kini telah menjadi faktor determinan bagi keberhasilan usaha.

Mengapa toleransi penting bagi pengembangan ekonomi kreatif? Jawabnya ada dua. Pertama, karena toleransi membuka kemungkinan seluas-luasnya bagi masuknya gagasan, pikiran, disain atau rancang-bangun baru yang bernilai ekonomi dari luar. Ini sangat penting bagi pengembangan ekonomi kreatif karena mendorong lahirnya kreasi-kreasi, disain, dan produk baru. Kedua, karena ekonomi kreatif itu sendiri memandang kekuatan kreativitas manusia sebagai kendaraan yang membawa pada pencapaian tujuan. Dengan toleransi, kreativitas yang diperoleh dari hasil olah pikir manusia dapat diperbarui secara terus-menerus. Dan, pembaruan hanya bisa terjadi jika terbuka pintu seluas-luasnya bagi masuknya nilai-nilai positif dari luar.

Dengan diberikannya tempat terhormat bagi toleransi dalam ekonomi kreatif, maka dengan sendirinya ekonomi kreatif menutup diri bagi masuknya faham in the making, sebab dengan faham ini, sebuah kreasi tangan-tangan terampil akan berhenti menjadi wacana bahkan tertutup bagi masuknya ide atau disain dari luar ketika ia telah mencapai fase sebagai sebuah produk kreatifitas. Dengan menolak faham in the making, tercipta sebuah konsensus bahwa pintu toleransi dalam berkreasi menciptakan beragam produk bernilai ekonomi harus tetap dibuka lebar-lebar. Konsensus ini sekaligus menegaskan bahwa toleransi merupakan aspek terpenting pendorong kreatifitas yang tak dapat disepelekan segitu saja.

Mungkin dapat dikatakan, toleransi telah menjadikan ekonomi kreatif sebagai "ruang publik" dalam pengertiannya yang terbatas karena di dalamnya aneka kreasi, gagasan, dan rancang bangun dari berbagai kalangan dipertemukan guna menciptakan sinergi positif demi terwujudnya produk ekonomi kreatif berkualitas tinggi.

Peran Universitas

Universitas atau perguruan tinggi tidak hanya memiliki mekanisme yang membantu pengembangan ekosistem inovasi, tetapi juga berkontribusi pada penggemblengan talenta dan mempromosikan toleransi dan keberagaman. Ahli sejarah ekonomi Joel Mokyr dan pakar psikologi sosial Simonton mencatat, bahwa seluruh masyarakat, sepanjang sejarah, cenderung berkembang pesat ketika mereka terbuka dan selektif memilih yang terbaik (eclectic). Sebaliknya, mereka mengalami stagnasi sepanjang periode mereka memutuskan untuk memencilkan diri dan bertahan pada kejumudan, seperti yang dialami China, Jepang, dan negara-negara Muslim Timteng di masa lalu. Sejumlah studi menunjukkan, bahwa orang-orang berbakat dan kreatif menyukai keberagaman sosial dan opsi-opsi budaya. Keterbukaan pada ide atau menjadi kreatif adalah puncak tertinggi dari talent attraction dan kesuksesan ekonomi.

Universitas, menurut Florida, mencatat sejarah panjang sebagai pusat keberagaman dan toleransi. Universitas dan masyarakat universitas bahkan telah lama menjadi tempat yang menjamin kebebasan berbicara, berekspresi, melakukan aktivitas politik, dan tempat di mana warganya dapat dengan bebas mengembangkan ide-ide yang berbeda sekalipun. Selain itu, universitas juga merupakan lembaga formal dari mana nilai keberagaman dan efeknya pada keberagaman dan toleransi menyebar keluar dari ruang kelas dan laboratorium. Dengan menciptakan lingkungan sosial keterbukaan dan norma meritokratik, universitas telah membentuk atmosfer yang kondusif memacu pengembangan ekonomi kreatif.

Bagi Indonesia, selain diperlukan menjaga integrasi nasional bagi bangsa yang superplural ini, toleransi juga merupakan unsur terpenting bagi pengembangan ekonomi kreatif. Untuk itu, seluruh perguruan tinggi harus didorong agar mengambil peran lebih aktif dan konstruktif.

Malik Ruslan, Peneliti dan penulis. Associate editor Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta

Jurnal Nasional, 24 Nov 2008

Selasa, 18 November 2008

5 PILAR UTAMA INDUSTRI KREATIF


Arsitektur, produk mode, barang kerajinan, musik, lukisan, atau pertunjukan seni bukan barang baru. Meski begitu, pemerintah memasukkannya ke dalam kelompok industri kreatif. Industri kreatif atau sering disebut juga ekonomi kreatif semakin mendapat perhatian utama banyak negara karena industri ini memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian negara.

Selain menyumbang pada ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan produk domestik bruto (PDB), ekonomi berbasis ide kreatif ini juga dianggap tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam tak terbarukan. Dengan kata lain, dapat menjadi ramah lingkungan, sejalan dengan kebutuhan mengurangi kerusakan lingkungan.

"Yang termasuk di dalam industri kreatif bukan industri baru. Masalahnya, bagaimana membangkitkan industri ini agar memberi nilai tambah ekonomi lebih tinggi. Nilai ekonomi industri ini diangkat karena keragaman budaya kita tinggi dan manusianya secara alamiah kreatif. Ini potensi dan daya saing kita," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Di dalam peta industri kreatif, pemerintah membuat model berdasarkan pada individu kreatif dengan lima pilar utama: (1) industri yang terlibat dalam produksi industri kreatif; (2) teknologi sebagai pendukung mewujudkan kreativitas individu; (3) sumber daya seperti sumber daya alam dan lahan; (4) kelembagaan mulai dari norma dan nilai di masyarakat, asosiasi industri, dan komunitas pendukung hingga perlindungan atas kekayaan intelektual; dan (5) lembaga intermediasi keuangan.

Aktor utama yang terlibat adalah intelektual, termasuk budayawan, seniman, pendidik, peneliti, penulis, pelopor di sanggar budaya, serta tokoh di bidang seni, budaya, dan ilmu pengetahuan; bisnis, yaitu pelaku usaha yang mentransformasi kreativitas menjadi produk bernilai ekonomi; dan pemerintah sebagai katalisator dan advokasi, regulator, konsumen, investor dan wiraswasta, serta perencana kota.

"Kunci semua itu implementasi hasil pemetaan. Kami di pemerintahan mulai berkoordinasi. Dari cetak biru ini harus ada rencana aksi dari tiap lembaga terkait. Dari situ harus ada mekanisme koordinasi, bisa di lembaga menko yang ada atau lembaga pemerintah yang dijalankan seperti swasta," kata Mari.

Di dalam implementasi itu termasuk memastikan ekonomi kreatif tidak berada hanya pada 14 sub-sektor industri. Berdasarkan pengalaman negara-negara lain, tahap itu baru fase pertama dari ekonomi kreatif. Fase berikut, proses kreatif harus ada di semua kegiatan ekonomi.

Indonesia, menurut Mari, sebetulnya mulai memasuki tahap tersebut. Industri keramik kelas dunia Royal Doulton dari Inggris yang motifnya dibuat dengan lukisan tangan, misalnya, membuka pabrik di Jakarta sebagai satu-satunya pabrik di luar Inggris karena percaya kepada kreativitas dan keterampilan orang Indonesia. Seniman batik Iwan Tirta, misalnya, diminta mendesain motif untuk peralatan makan. Begitu juga sepatu Nike dan Adidas mulai membuat desain sepatunya di sini. Fase terakhir adalah pada akhirnya konsumen menentukan arah, dinamika, dan evolusi ekonomi kreatif.

"Ini menyangkut isu demografi. Hampir semua pasar baru, termasuk Indonesia, memiliki lebih banyak penduduk usia muda daripada orang dewasa. Mereka sumber ekonomi kreatif sekaligus pasar. Dinamika ini harus kita pahami," tambah Mari.

Sumber: Kompas, 17-07-2008

Senin, 17 November 2008

BANDUNG, KOTA KREATIF DI ASIA PASIFIK


Sebagai kota yang dihuni sekitar 60 persen kalangan muda berusia di bawah 40 tahun dan tempat berkembangnya banyak peguruan tinggi, industri kreatif di Kota Bandung bertumbuh pesat. Melihat potensi industri kreatif Bandung yang menjanjikan, British Council menunjuk Kota Bandung sebagai salah satu kota kreatif di wilayah Asia Pasifik.

Dalam rangka memperkenalkan industri kreatif Bandung di dunia internasional, Pemerintah Kota Bandung bekerjasama dengan British Council, Bandung Creative City Forum, serta Forum Event Bandung di sepanjang bulan Agustus 2008 menyelenggarakan Helar Festival, Bandung Creative Month yang terdiri dari 25 acara kreatif bertaraf internasional.

Dalam acara tersebut, berbagai acara kreatif diselenggarakan, antara lain pameran karya seni rupa, open house galeri, pameran distro, opera di hutan, serta pameran galeri barang bekas di bawah jembatan.

Berbagai pelaku bisnis kreatif dari berbagai negara, seperti Taiwan, Thailand, Singapura, India, Inggris, dan Australia akan turus serta dalam acara tersebut. Dengan acara ini, Kota Bandung diharapkan memiliki jaringan bisnis ekonomi kreatif dengan berbagai kota-kota penghasil industri kreatif di dunia.

Sebelumnya, pada pertemuan internasional kota berbasis ekonomi kreatif, yang dilaksanakan di Yokohama Jepang pada akhir Juli 2007, Bandung memperoleh penghargaan sekaligus tantangan, dengan terpilih sebagai projek rintisan (pilot project) kota kreatif se-Asia Timur.

Pemilihan Bandung sebagai kota percontohan bukanlah tanpa alasan, mengingat dalam 10 tahun terakhir, industri kreatif di Bandung menunjukkan perkembangan signifikan dan memengaruhi tren anak muda di berbagai kota. Perkembangan tersebut menjadi daya tarik bagi para pelaku ekonomi kreatif di dunia, sehingga melalui projek percontohan ini, Bandung diharapkan mampu memopulerkan semangat kota kreatif di dunia global.

Bersamaan dengan HelarFest sebanyak 80 pakar industri kreatif dari 16 negara mengelar pertemuan di Institut Teknologi Bandung. Mereka mempresentasikan pemikiran mereka tentang industri kreatif dan prospek Bandung sebagai kota kreatif se Asia Timur dalam Konferensi Internasional Artepolis 2. Pertemuan ini adalah yang kedua setelah pertemuan serupa tahun 2006.

Berbeda dengan pertemuan pertama tahun 2006 yang membawa misi munculnya berbagai komunitas kreatif di Bandung, pertemuan yang bertema “Komunitas Kreatif dan Pemaknaan Tempat: Berbagi Pengalaman Kreatif” membawa misi mendorong pelaku-pelaku komunitas kreatif melakukan aksinya.

Jika tahun 2006 Arte-Polis digelar oleh Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, tahun ini pertemuan ini menggandeng Sekolah Bisnis dan Manajemen, Pusat Penelitian Seni Rupa dan Desain (PP-SRD), Pusat Penelitian Teknologi Informasi dan Komunikasi (PP-TIK), Pusat Studi Urban Desain (PSUD) juga pemerintah seperti dinas perindustrian dan perdagangan. Acara ini juga 1 dari 31 rangkaian event Helarfest 2008 yang digagas Bandung Creative City Forum (BCCF).

Pertemuan Arte-Polis 2 menghadirkan pembicara kunci pakar internasional dan direktur KOMEDIA Charles Landry. Pria asal Inggris ini adalah penulis buku The Creative City : A Toolkit for Urban Innovators dan The Art Of City Making. Dari Indonesia adalah Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Hadir juga pembicara utama Lily Kong, Direktur Asia Research Institute dari National University of Singapore, Masayuki Sasaki, professor Urban dan Ekonomi Kultural yang juga Direktur Urban Riset Jepang, John Newbigin, pakar kota kreatif dari Inggris serta Dr. Yasraf Piliang, Dr. Armein Langi dan Dr. Dwi Larso dari Indonesia.

Di luar acara itu, ada Konferensi Internasional dan Desain Charrette yang berlangsung hingga 10 Agustus 2008. Di event ini, para peserta dari dalam dan luar negeri berkolaborasi dalam satu sesi penciptaan di bawah flyover Jembatan Pasopati. Hasil desain ini diserahkan ke Pemerintah Kota Bandung sebagai persembahan dari warga dunia dan Indonesia bagi masyarakat Bandung.

Industri kreatif di Bandung memiliki kondisi yang berbeda dengan negara maju di Eropa dan Amerika. Di Eropa, industri kreatif muncul karena indusri manufakturnya sudah mengalami penurunan sehingga mereka mencari alternatif industri yang baru.

Di Indonesia, berbeda karena berangkat dari potensi yang ada. Banyak komunitas kreatif di masyarakat yang belum diangkat menjadi industri dan mendorong perekonomian. Jadi bukan karena industri manufaktur yang runtuh, tapi banyak potensi ekonomi rakyat yang belum diberdayakan atau belum diberi kesempatan.

Karena komunitas menjadi isu sentral, pertemuan ini bisa mengungkap komunitas industri yang ada di Bandung. Komunitas kreatif yang tumbuh subur di Bandung berbasis pada orang yang bertalenta. Jelas membedakan dengan industri kreatif negara maju yang berbasis orang berpendidikan.

Pada dasarnya, Bandung bisa diklaim sebagai kota yang sudah memiliki banyak potensi dan paling siap dalam merespons gelombang ekonomi. Hal ini karena potensi yang dimiliki Bandung belum tergali secara maksimal. Talenta muda yang berlimpah, jumlah perguruan tinggi yang mencapai 50, kemudahan mengakses teknologi, dan karakteristik masyarakat yang terbuka akan perbedaan dan perubahan, mampu memacu dan mendukung generasi mudanya untuk lebih berkreasi dan terjun ke dunia usaha.

Hanya saja saat ini belum ada langkah strategis dan politis dari pemerintah kota untuk menjadikan Bandung sebagai pemain utama dalam persaingan global di sektor ekonomi kreatif. Dibutuhkan dukungan penuh dari pemkot, seperti pemberian izin menyelenggarakan acara dan penyediaan creative center yang bisa difungsikan untuk mendukung kreativitas kota ini.

Selain itu, diperlukan ruang publik dan infrastruktur fisik kota yang berkualitas. Perencanaan dan perancangan kota yang inovatif dan responsif akan menjadi peluang pembangunan ekonomi.

Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, untuk saat ini yang diperlukan adalah implementasi dan tindakan nyata. Bukan sekadar usulan atau berhenti pada tataran konsep. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota mengenai pembentukan tim yang menangani projek BCC.

Sumber : TEMPO Interaktif

HARAPAN BARU ITU BERNAMA EKONOMI KREATIF


Pemerintah menyadari saat ini ekonomi kreatif telah menjadi salah satu lokomotif perekonomian Indonesia. Ini terlihat dari pergeseran sektor pertanian, industri, dan jasa ke ekonomi kreatif.

Ada pesan mendalam dari ucapan itu. Di tengah ancaman krisis keuangan global, dampaknya jelas menerobos sendi perekonomian Indonesia, masyarakat, termasuk pelaku usaha. Mereka dituntut bertindak, berpikir, dan bersikap ‘kreatif’.

Ada dua makna kreatif tak hanya kreatif bagaimana menyelamatkan perusahaan dari jurang keterpurukan serta bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) pelaku usaha dituntut mengembangan produk kreatif, dan atau mampu mengemas secara kreatif. Kendati, produk itu berbahan baku sederhana supaya tetap diterima konsumen.

Film layar lebar nasional yang kini mulai bangkit mampu menarik minat masyarakat. Para pelaku usaha di industri film sukses membaca pasar sehingga film mereka banyak ditonton.

Ada tiga amunisi penting dalam industri kreatif yang menjadi basis pertumbuhan. Ketiganya adalah peran pemerintah membuat kebijakan dan perlindungan, peran dunia usaha mendukung perkembangan industri kreatif, dan peran aktor dalam industri kreatif.

Guna mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional, pertengahan 2008 lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa pemberian insentif, pengaturan pinjaman bagi pelaku industri, dan perlindungan bagi pencipta industri kreatif.

Mengapa Ekonomi Kreatif?

Ternyata, tersimpan ribuan bahkan jutaan potensi produk kreatif yang layak dikembangkan di Tanah Air. Tengok saja potensi itu: sekitar 17.500 pulau, 400 suku bangsa, lebih dari 740 etnis (di Papua saja 270 kelompok etnis), budaya, bahasa, agama dan kondisi sosial-ekonomi.

Nilai-nilai budaya luhur (cultural heritage) yang kental terwarisi, seperti teknologi tinggi pembangunan Borobudur, batik, songket, wayang, pencak silat, dan seni bu daya lain, menjadi aset bangsa. Tercatat pula, tujuh lokasi di Indonesia yang dijadikan situs pusaka dunia (world heritage site).

Belum lagi tingkat keragaman hayati (biodiversity) yang sukar ditandingi. Begitu banyak spesies yang khas dan tak dapat dijumpai di wilayah lain di dunia, seperti komodo, orang utan, cendrawasih. Tak ketinggalan, hasil budidaya rempah-rempah, seperti cengkeh, lada, pala, jahe, kayumanis, dan kunyit.

Semua itu bila diarahkan menjadi industri ekonomi kreatif, tentu membuahkan hasil luar biasa. Apalagi, era saat ini mengarah pada ekonomi kreatif, setelah era gelombang pertanian, gelombang industri, dan gelombang informasi, seperti teori Alvin Toffler, berlalu.

“Pemerintah menyadari, saat ini ekonomi kreatif telah menjadi salah satu lokomotif perekonomian Indonesia. Ini terlihat dari pergeseran sektor pertanian, industri, jasa ke eko nomi kreatif,’‘ jelas Mendag Mari Pangestu.

Dalam konteks itu, pengembangan seni, inovasi teknologi, dan kewirausahaan menjadi kata kunci. Karenanya tak heran, jika di tengah kekha watiran lesunya dunia bisnis padat modal, harapan kini tertuju pada ekonomi kreatif.

Namun, upaya kreatif bagi produsen serta pelaku usaha kecil maupun menengah tak bisa berjalan sendiri. Agar target pertumbuhan ekonomi jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang tercapai, di saat bersamaan jajaran pemerintah pusat dan daerah harus membantu.

Regulasi dan deregulasi yang mendorong produktivitas serta membunuh ekonomi biaya tinggi, tentu sangat membantu mereka. ‘’Ubah krisis ini menjadi peluang,’‘ kata Presiden SBY.

Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Tenaga Kerja

Ekonomi kreatif, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan satu dari tiga sektor yang dapat mendorong perekonomian Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Dua sektor lain, yaitu pariwisata serta tenaga kerja yang handal, terampil, dan berbudaya. Tiga sektor ini, punya potensi cukup besar, keunggulan serta peluang devisa yang tinggi. ‘’Tiga bidang itu selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kemajuan pesat. Potensinya masih ada sehingga perlu didorong untuk mencapai sasaran,’‘ ujar Presiden.

Sektor ekonomi kreatif, tambahnya, menjadi salah satu sektor yang berkontribusi cukup besar kepada negara. Terbukti dari perannya yang 6 persen terhadap PDB. ‘’Sektor ekonomi kreatif kita sudah berjalan dengan benar, dan tahun ini pemerintah sudah menyusun road map-nya,’‘ kata SBY.

Kini, tinggal sinkronisasi kebijakan. ‘’Saya ingin lebih banyak yang mengenal ekonomi kreatif kita, baik di dalam maupun luar negeri. Untuk itu penting dijaga momentum pertumbuhan yang baik tersebut.’‘

Lebih jauh Presiden mengajak membangun kemitraan secara ekonomi. Kekhasan yang tinggi, mutu produk yang bagus, memberi keunggulan tersendiri bagi hasil karya Indonesia. Dengan saling mengenal produk luar negeri, akan dapat dipetakan peluang yang ada.

‘’Saya jamin produk Indonesia bagus. Tidak perlu ragu menjalin kerja sama dengan kita,’‘ kata Presiden mengajak pengusaha dari luar negeri memasarkan produk kreatif Indonesia. Sektor pariwisata, lanjutnya, menjadi sesuatu yang perlu difokuskan mengingat kekayaan dan potensi yang ada.

Mendag mengungkapkan, industri kreatif mampu menyerap tenaga kerja 5,4 juta pekerja yang tersebar pada 22 juta perusahan. Jumlah ini setara atau 5,2 persen dari perusahaan yang ada di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), Bachrul Chairi, menambahkan, industri kreatif nasional sudah lama menjadi program penting pemerintah. Para pelaku industri kreatif seharusnya memperoleh dukungan penuh pemerintah agar ide-ide kreatif terus berkembang.

‘’Pelaku industri kreatif jangan dipersulit ketika meminjam modal ke bank. Terlebih pelaku industri kreatif biasanya tidak memiliki jaminan khusus, mengingat barang yang diciptakan berbentuk ide bukan benda,’‘ pintanya.

Depdag menargetkan pada 2010 dapat mencetak 200 brand atau merek industri kreatif. Bachrul Chairi optimistis jumlah itu tercapai, mengingat sejumlah produk kreatif seperti animasi, batik, periklanan, dan perfilman saat ini telah menjadi brand Indonesia di luar negeri.

‘’Contohnya batik yang telah menjadi ikon Indonesia, kerajinan tangan beragam bahan baku dari kayu, rotan, kulit kerang, serta plastik. Yang membanggakan lagi, film-film animasi buatan anak-anak bangsa sudah banyak dipesan pelaku industri film di AS serta Jepang,’‘ katanya.

Sebagai bentuk dukungan, sekitar 700 produk hasil industri telah dipatenkan Depdag. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) produk kreatif juga diurus pihaknya. ‘’Ini supaya produk dalam negeri terlindungi dari klaim negara lain,’‘ jelasnya.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah Depperin, Fauzi Aziz, mengatakan, perlindungan hukum terhadap pelaku usaha industri kreatif harus ditegakkan. Salah satu upaya yang terus dijalankan adalah sosialisasi HKI kepada pelaku usaha.

HKI akan menjamin setiap pengusaha dari tuntutan hukum dan kerugian. Fauzi menyebutkan, identifikasi hasil industri yang belum mendaftarkan produknya terus dilakukan agar tak ada klaim negara lain.

Sejarah Ekonomi Kreatif di Indonesia

Perkembangan ekonomi kreatif di dorong dengan diluncurkannya program Indonesia Design Power (IDP) pada 2006. IDP merupakan program untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar domestik maupun ekspor.

Selama kurun waktu 10 tahun terakhir, sektor ekonomi kreatif makin berkembang pesat di beberapa kota besar. Melalui inisiatif komunitas anak muda di sejumlah kota, seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.

Benih yang memicu pertumbuhan ekonomi kreatif di tingkat lokal telah mampu melahirkan karya film, animasi, fashion, musik, software, game komputer, dan sebagainya. Beberapa di antara pelaku ekonomi kreatif ini malah mendapatkan kesempatan menampilkan karyanya di ajang internasional.

Istilah ekonomi kreatif pertama kali didengungkan tokoh bernama John Howkins, penulis buku Creative Economy, How People Make Money from Ideas. Dia seorang yang multiprofesi.

Selain sebagai pembuat film dari Inggris, ia juga aktif menyuarakan ekonomi kreatif kepada pemerintah Inggris sehingga banyak terlibat dalam diskusi-diskusi pembentukan kebijakan ekonomi kreatif di kalangan pemerintahan negara-negara Eropa.

Menurut Howkins, definisi ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi di mana input dan output-nya adalah gagasan. Tokoh berikutnya seorang doktor di bidang ekonomi, Dr Richard Florida, dari Amerika, penulis buku The Rise of Creative Classdan Cities and the Creative Class. Dia menyuarakan tentang industri kreatif dan kelas kreatif di masyarakat.

Pemenang nobel di bidang ekonomi, Robert Lucas, mengatakan kekuatan yang menggerakkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kota atau daerah dapat dilihat dari tingkat produktivitas klaster orang-orang bertalenta dan orang-orang kreatif atau manusia-manusia yang mengandalkan kemampuan ilmu pengetahuannya.

Mendag, Mari Pangestu, menjelaskan, melalui ekonomi kreatif inilah pemerintah terus mencari upaya pengembangan akses pasar ekspor, baik ekspor jasa maupun produk. Salah satu yang didorong pengembangan ekspor jasa adalah potensi ekono mi kreatif yang menyumbang 6,3 persen PDB dan berkontribusi 10,6% dari total ekspor nasional.

‘’Kendati ada kekhawatiran dalam suasana ketidakpastian perekonomian dunia, pemerintah tetap optimistis ekspor perdagangan kita tetap tumbuh signifikan,’‘ ujar Mendag pekan lalu.

Krisis ekonomi dunia akan memengaruhi perekonomian Indonesia, khususnya ekspor. Meski hingga kini pertumbuhan ekspor sampai Agustus 2008 masih 30%, sehinga target pertumbuhan ekspor 12,5% tahun ini dapat tercapai.

Selain kebijakan fiskal, moneter, perbank an, dan pasar saham, pemerintah, kata Mendag, akan merespons pertumbuhan sektor riil. Sejumlah upaya yang dilakukan, yakni menjaga daya saing dan menfasilitasi ekspor dengan menjamin efisiensi arus barang dan arus dokumen, menekan ekonomi biaya tinggi.

Kemudian, meningkatkan efektivitas dari promosi produk dan jasa-jasa Indonesai ke luar. ‘’Pemerintah juga melakukan promosi untuk mendiversifikasi pasar dan produk secara terarah dan strategis,’‘ katanya.

Di tengah lesunya industri padat modal, industri kreatif diharapkan menjadi penyelamat perekonomian Indonesia mengingat produk itu tak bergantung 100%n pada pasar konvensional, seperti AS, Eropa, maupun Jepang.

Contohnya, kerajinan mebel berbahan kulit kerang yang sebagian besar pasar ekspornya justru di Spanyol, Italia, Perancis, dan Jerman. Di Asia, pasar produk ini bertebaran di Korea Selatan dan Filipina.

Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Aprisindo), Ambar Tjahyono, sangat mendukung upaya pemerintah mencari celah pasar ekspor di saat pasar tradisional AS, Eropa, dan Jepang, mandeg. ‘’Meski target transaksi tak tercapai, tapi upaya mencari pasar-pasar baru ini patut kita dukung.’‘

Langkah lain pemerintah, sambung Mendag, adalah melanjutkan negoisasi dan pendekatan menjamin akses pasar, mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi eksportir dalam negeri. Pemerintah berusaha keras menjaga iklim investasi, meski pelambatan ekonomi dunia mendorong investor menunda investasinya di Indonesia.

Staf khusus Mendag yang ikut mengembangkan cetak biru (blue print) Industri Ekonomi Kreatif, Rhenald Kasali, mengatakan industri kreatif pada intinya membuat produk dan atau jasa. Jika dijalankan sebagai sebuah industri atau usaha ekonomi, mau tidak mau akan terkait dengan pengambilan risiko.

Hal itulah yang membuat hubungan industri kreatif dan wirausaha sangat berbeda. Dalam cetak biru Industri Ekonomi Kreatif disebutkan bagaimana ekonomi kreatif bekerja serta presentasi konsep triple helix untuk fondasi pilar ekonomi kreatif. Inti dasar konsep itu adalah sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan kaum intelektual yang menyangkut pengembangan ekonomi kreatif.

Karena itu, menurut Rhenald, pemerintah dan masyarakat perlu memikirkan kembali makna pembelajaran, yaitu apakah untuk membebaskan diri dari berbagai belenggu dengan cara lebih terbuka, atau hanya untuk memintarkan secara akademis.

‘’Tentu jauh lebih baik membebaskan mereka dari ketertutupan daripada membesarkan orang-orang pintar, tetapi otaknya tertutup,’‘ ujar Rhenald, yang juga ketua Program Magister Manajemen Universitas Indonesia (UI).

Ia mengutip ucapan Albert Einstein, ‘’Ukuran kecerdasan manusia sebenarnya terletak pada kemampuannya untuk berubah.’‘ Itulah makna kecerdasan, yang terkait erat dengan keterbukaan berpikir. Jadi, berpikir kreatif agar bisa melaju tenang di tengah badai krisis global.

Sumber : Republika, 04-11-2008

Rabu, 12 November 2008

PEKERJA KREATIF DI KOTA KREATIF


Dalam era ekonomi baru yang berbasis pengetahuan (new knowledge economy era) yang disebut juga era ekonomi gelombang keempat, keberhasilan ekonomi sangat ditentukan seberapa banyak pengetahuan-pengetahuan baru dihasilkan. Dengan demikian, peran para pekerja pengetahuan yang berketerampilan tinggi (highly skilled knowledge workers) sangatlah sentral, melalui kreativitasnya mereka menghasilkan inovasi-inovasi berupa kekayaan-kekayaan intelektual yang dihakciptakan. Pekerja kreatif siap menjadi pencipta pengetahuan, mengaplikasikan, dan memanfaatkan pengetahuan baru tersebut di tempat kerja. Relevansinya tidak lagi diartikan sebagai aplikasi pengetahuan di tempat kerja melainkan tempat kerja itu sendiri sebagai tempat pembelajaran (learning site).

Kota-kota besar yang terbuka bagi pendatang bisa menjadi wilayah yang efektif bagi berfungsinya ekonomi kreatif. Bagi kota besar yang salah satu dari tujuan jangka panjangnya ingin menjadi kota kreatif, ketersediaan pasokan para pekerja sejenis itu dalam jumlah dan mutu yang tepat tidak bisa dielakkan. Sumber-sumber pasokan bakat-bakat kreatif bisa diperoleh melalui sumber internal maupun eksternal secara langsung (mencontoh klub-klub sepak bola lokal yang mengangkat pemain-pemainnya dari klub lokal dari kota, provinsi lain di dalam negeri bahkan luar negeri). Kota-kota urban yang besar memiliki daya gravitasi yang tinggi bagi orang-orang muda berbakat dari tempat-tempat lain untuk mencari pekerjaan, karier, dan hidup yang lebih baik.

Ciri-ciri pekerja jenis ini profesional, mobilitas tinggi, suka suasana kota yang toleran, multibudaya, terbuka pada pendatang dan ide-ide baru, suka atmosfer kerja yang kondusif, berpenghasilan relatif tinggi, keberadaannya meningkatkan produktivitas dan inovasi sehingga menjadikan industri kreatif bertumbuh kembang dan memberi kontribusi berarti pada pertumbuhan ekonomi kota. Dengan kata lain, pengelola kota perlu menyambut positif kehadiran pendatang jenis ini (brain gain) dan mempertahankannya agar tidak terjadi brain drain, sebagaimana dicontohkan negara kota, Singapura, yang sangat membutuhkan pasokan wirausaha-wirausaha inovatif muda. Beberapa tahun lalu, Singapura memasang iklan dalam surat kabar kita edisi bahasa Inggris. Singapura mengundang bakat-bakat muda Indonesia untuk menjadi warga negara asalkan memiliki konsep bisnis yang kuat dan dituangkan dalam rencana bisnis yang komprehensif. Contoh agresif lainnya adalah iklan dari televisi ABC yang mengundang orang muda dari negara mana pun untuk berimigrasi ke kota Adelaide, Australia Selatan sebagai wirausaha inovatif dan mengiming-iminginya dengan menjanjikan kemudahan-kemudahan dan dukungan-dukungan yang menggiurkan.

Daya tarik lain dari kota-kota besar bagi pendatang muda dari daerah-daerah lain adalah keberadaan universitas, politeknik, dan institut yang secara tidak langsung mendukung pengadaan calon-calon pekerja berpengetahuan dan berketerampilan tinggi masa depan. Keanekaragaman subbudaya (diversity), toleransi, dan keterbukaan pada orang dan ide baru adalah merupakan atmosfer akademik perguruan tinggi yang seiring sejalan dengan karakteristik kota kreatif dan menjadi kriteria evaluasi pemilihan lokasi oleh pekerja kreatif.

Pengelola kota sebaiknya berkolaborasi dengan perguruan tinggi setempat dalam kerangka hubungan kemitraan strategis secara bersama-sama membangun industri kreatif di wilayahnya. Perguruan-perguruan tinggi melalui tri dharmanya bisa memfokuskan perhatian pada penyiapan wirausaha-wirausaha inovatif. Bahkan dimungkinkan bagi perguruan tinggi membuka program-program studi baru dalam rangka menyiapkan tenaga-tenaga profesional yang akan dibutuhkan sektor-sektor ekonomi industri kreatif. Industri kreatif sebetulnya cocok bagi wirausaha-wirausaha inovatif muda alumni segar dari perguruan-perguruan tinggi untuk mengawali kariernya di dunia nyata. Namun, berdasarkan data dari Ditjen Dikti, lebih dari 80% lulusan S-1 memilih bekerja dan hanya 4% yang memilih memulai usaha. Kenyataan ini juga diperkuat oleh temuan riset yang disponsori Ditjen Dikti yang menyimpulkan, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang malah semakin rendah kemandiriannya. Bisa dimengerti mengapa lulusan perguruan tinggi kurang tertarik karena berkarier sebagai wirausaha menuntut kemandirian yang tinggi. Kenyataan yang memprihatinkan ini menjadi pekerjaan rumah berat yang harus diselesaikan perguruan tinggi.

Profil pekerjaan di era ekonomi pengetahuan akan berbeda dari era-era ekonomi sebelumnya. Yang lazim adalah para pekerja kontrak yang fleksibel dan mobile, self-employed, dan freelances; semakin meluasnya usaha-usaha mikro dan kecil karena terjadinya penciutan skala usaha oleh perusahaan-perusahaan besar (downsizing), praktik-praktik subkontrak oleh perusahaan-perusahaan skala besar; spesialisasi-spesialisasi operasi/produksi yang mengonsentrasikan diri untuk menghasilkan suatu jenis barang atau jasa tertentu. Karena prospek industri kreatif ini menjanjikan kesempatan kerja, kekayaan, pertumbuhan ekonomi wilayah, pengurangan kemiskinan, dan keseimbangan karier dan rumah tangga maka agar perguruan-perguruan tinggi tidak dipersepsi oleh masyarakat sebagai over promised under delivered, pembelajaran life skills seperti pendidikan kewirausahaan inovatif ini harus lebih digarap serius.

Dalam era otonomi daerah sekarang ini, lebih dari 400 kabupaten/kota, dan sekitar 33 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia menikmati sistem desentralisasi kewenangan dalam mengelola wilayahnya. Mereka bebas memilih menjadi apa saja, termasuk menjadi kota kreatif karena keberadaan faktor-faktor produksi fisik yang konvensional dan tenaga kerja murah yang berketerampilan rendah sudah tidak bisa lagi menjadi andalan dalam era ekonomi baru ini. Mereka perlu melakukan audit lingkungan untuk menganalisis ancaman, peluang, kekuatan, dan kelemahan yang dimilikinya, dan mengadakan analisis celah yang selanjutnya akan ditutup melalui rencana strategis (renstra) atau road map, sehingga memiliki peta yang jelas--melalui sektor-sektor industri kreatif yang daya saing kotanya akan dibangun.

Menurut Richard Florida, pengarang buku The Creative Class Theory, keberhasilan untuk menjadi kota kreatif ditentukan oleh tiga faktor yang disingkat dengan 3T, yaitu talenta, toleransi, dan teknologi. Faktor talenta meliputi aspek pekerja kreatif, aspek budaya meneliti, dan aspek modal SDM. Sebagaimana kreativitas adalah jantungnya inovasi, maka pekerja kreatif menentukan kelangsungan industri kreatif. Dia membagi para pekerja ke dalam dua kategori utama, yaitu pekerja kreatif (creative class) di satu pihak, dan pekerja biasa (working class): pekerja di bidang pelayanan dan pekerja di bidang pertanian di lain pihak. Semakin tinggi proporsi pekerja "inti superkreatif", semakin tinggi kinerja ekonomi industri kreatif dari kota kreatif. Akan tetapi, dia juga mengingatkan, sekalipun pekerja kreatif adalah pengendali pertumbuhan utama, kelas-kelas pekerja lain juga dibutuhkan.

Faktor toleransi meliputi aspek sikap, aspek nilai, dan aspek ekspresi diri. Aspek sikap dinilai dari sikap terhadap minoritas, keterbukaan terhadap orang-orang yang asalnya berbeda, kesempatan pekerjaan yang tersedia bagi warga bukan putra daerah. Aspek nilai diukur dari sejauh mana nilai-nilai tradisional asli daerah bisa hidup berdampingan secara harmonis dengan nilai-nilai modern dan sekuler. Aspek ekspresi diri diukur dari sejauh mana suatu kota menghormati hak-hak individu dan kebebasan mengekspresikan dirinya. Semakin terpenuhi "3T" secara memuaskan semakin mimpi menjadi kota kreatif menjadi kenyataan, dan semakin siap kota tersebut untuk menjadi kota kreatif.***

Penulis Tjetjep Djatnika, dosen Politeknik Negeri Bandung (Polban).

Pikiran Rakyat, 13 November 2008

EKONOMI KREATIF DI PESANTREN


Oleh Dhorifi Zumar


Terma "ekonomi kreatif' dan atau "industri kreatif" memang relatif baru bagi komunitas pesantren, karena di negara kita istilah tersebut baru 3 tahun terakhir bergulir. Meski begitu, aktivitas ekonomi kreatif telah berlangsung sejak lama di negara kita.

Secara definitif, ekonomi kreatif yang dipopulerkan John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money From Ideas itu dapat diartikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tumpuan masa depan.

Sementara industri kreatif adalah industri-industri yang berbasis kreativitas, keterampilan, dan talenta yang memiliki potensi peningkatan kesejahteraan serta penciptaan lapangan kerja dengan cara menciptakan dan mengeksploitasi HaKI (hak atas kekayaan intelektual). Jika dianalogikan maka ekonomi kreatif adalah kandangnya, sedangkan industri kreatif adalah binatangnya.

Ekonomi kreatif yang merupakan gelombang keempat peradaban manusia memiliki 14 sub sektor industri, yaitu periklanan (advertising), arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion, video/film/animasi/fotografi, game, musik, seni pertunjukan (showbiz), penerbitan/percetakan, software, televisi/radio (broadcasting), dan riset & pengembangan (R&D).

Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh dengan pesat seperti tercermin dari nilai ekonomi kreatif global yang diperkirakan dengan tingkat pertumbuhan 5% per tahun, akan berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1 triliun tahun 2020.

Di Indonesia industri kreatif telah memiliki kontribusi yang sangat besar. Menurut data Departemen Perdagangan, pada tahun 2006 ia menyumbangkan Rp 104,4 triliun, atau berperan rata-rata 4,75% di periode 2002-2006 dalam produk domestik bruto (PDB) nasional. Jumlah ini melebihi sumbangan yang diberikan oleh sektor listrik, gas dan air bersih. Tiga sub sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap PDB nasional adalah fesyen 30%, kerajinan 23% dan periklanan 18%.

Selain itu, sektor ini mampu menyerap 4,5 juta tenaga kerja dengan tingkat pertumbuhan sebesar 17,6% di tahun 2006. Ini jauh melebihi tingkat pertumbuhan tenaga kerja nasional yang hanya sebesar 0,54%. Namun ia baru memberikan kontribusi ekspor sebesar 7%, padahal di negara-negara lain, seperti Korsel, Inggris dan Singapura, rata-rata di atas 30%.

Di komunitas pesantren sendiri ekonomi kreatif sudah lama ada meski mereka belum menyadari bahwa aktivitas ekonomi yang mereka lakukan masuk kategori ekonomi kreatif. Contohnya adalah aktivitas produksi/penulisan buku-buku pelajaran kurikulum pesantren (penerbitan/percetakan); produksi seragam, kaos maupun baju santri (fashion); pementasan drama, tari, deklamasi, dan pembacaan puisi/sajak (seni pertunjukan); produksi karya seni rupa semisal kaligrafi (pasar seni/barang antik); pertunjukan musik dan lagu; game online, serta seni desain.

Bahkan di beberapa pesantren, seperti di sebuah pesantren di Garut dan Makassar, salah seorang santrinya berhasil membuat sebuah film independen dan sukses memenangkan festival film independen yang diselenggarakan stasiun televisi swasta di Jakarta. Begitu pula pesantren Darut Tauhid Bandung telah memiliki stasiun radio dan televisi. Artinya bahwa industri film dan penyiaran (broadcasting) telah merambah pondok pesantren.

Dengan ilustrasi di atas dapat ditarik benang merah bahwa ekonomi kreatif sejatinya telah lama tumbuh dan berkembang di lingkungan pesantren. Ini berarti pesantren memiliki potensi besar untuk mengembangkan dan menggerakkan ekonomi kreatif yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan industri kreatif dalam 5-8 tahun ke depan akan dapat menyumbang 10% dari PDB. Untuk mencapai target itu, pemerintah sedang membuat beberapa langkah. Pertama, membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan seperti seniman serta perajin.

Kedua, membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia), desain, mutu dan pengembangan pasar. Dan ketiga, akan memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif.

Dengan sumber daya alam Indonesia yang berlimpah, berkembangnya industri manufaktur, pangsa pasar domestik yang potensial, serta kuatnya tradisi demokratis dan estetik, akan mampu membawa bangsa ini menjadi salah satu negara dengan kekuatan industri kreatif yang dahsyat di dunia. []

Majalah Gontor, edisi 06/Tahun VI/Oktober 2008

Senin, 10 November 2008

TANTANGAN INDUSTRI KREATIF TERLETAK PADA SDM


JAKARTA-Industri kreatif diyakini mempunyai kontribusi yang signifikan untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Saat ini, semua negara berusaha mengembangkan industri berbasis ekonomi kreatif. Bangsa Indonesia memiliki keragaman sosial kultural yang menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering untuk mengembangkan industri kreatif. Industri kreatif dapat dijadikan sebagai industri andalan bangsa.

Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dir.P2M Ditjen Dikti) Depdiknas, Muhammad Munir, mengatakan, kreativitas akan semakin ditantang ke depan dengan adanya suatu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara-negara maju, kata dia, menjadikan industri kreatif sebagai industri andalan. "Marilah kita mulai sekarang mencari titik - titik industri kreatif yang bisa kita jadikan sebagai andalan bangsa ini," katanya saat memberikan sambutan pada Stadium General di Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, pada 5 September 2008.

Hadir sebagai pembicara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Presiden Komisaris Kompas Gramedia Group Jakob Oetama, Country Manager Intel Indonesia Budi Wahyu Jati, dan Managing Director PT. In Touch Integra Solusindo Kendro Hendra.

Munir mengatakan, kreativitas bukanlah sesuatu yang dimiliki oleh kalangan tertentu, tetapi kreativitas adalah sesuatu yang harus dipelajari dan dicari oleh semua orang. Kuncinya, kata dia, adalah melalui kegiatan riset dan kunjungan penelitian kepada masyarakat. "Kita tidak boleh puas akan apa yang sudah ada sekarang. Kita dituntut untuk senantiasa lebih dari yang ada sekarang," katanya.

Pada pendidikan tinggi, jelas Munir, terdapat fasilitas INHERENT sebagai sarana pembelajaran jarak jauh berbasis multimedia yang melayani interkoneksi antar perguruan tinggi satu dengan perguruan tinggi lain baik dalam maupun luar negeri. "Oleh karena itu, nantinya universitas kita tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga dikenal oleh dunia Internasional. Ilmuwan mancanegara akan berbondong - bondong datang ke sini untuk belajar tentang industri ini," katanya.

Mari mengatakan, industri kreatif mampu memberi sentuhan yang lebih kontekstual dengan kehidupan di era modern. Menurut dia, tinggal bagaimana caranya agar industri yang berbasis tradisional dan sosio kultural bisa menjadi basis ekonomi kreatif. "Di pasar internasional sebanyak 50 persen dari belanja masyarakat di negara maju adalah produk industri kreatif," katanya.

Lebih lanjut Mari mengatakan, peranan pola pikir kreatif adalah bahwa tuntutan atas intensifikasi imajinasi dan kreativitas pada kegiatan ekonomi, bisnis, dan pendidikan di masa depan akan semakin besar. Bukan saja produk kreatif yang menjadi bagian dari ekonomi kreatif, lanjut dia, tetapi bagaimana di bidang usaha - usaha yang lain. "Ekonomi kreatif sebetulnya harus menjadi bagian dari cara pandang kita untuk mengembangkan bisnis," ujarnya.

Adapun tantangan industri kreatif di Indonesia, kata Mari, adalah terletak pada sumber daya manusianya. Menurut dia, perlu ditanamkan pola pikir kreativitas di segala sisi kehidupan. Pendidikan tinggi, kata dia, perlu melakukan spesialisasi di bidang - bidang pendidikan industri kreatif, termasuk mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi kreatif. "Peran lembaga pendidikan sangat penting karena kita harus menanamkannya dari sedini mungkin," katanya.***

Sumber: Kompas

Kamis, 06 November 2008

SKEMA PENDANAAN INDUSTRI KREATIF DISIAPKAN



JAKARTA-Pemerintah menyadari untuk mengembangkan industri kreatif tidak bisa hanya dengan mengandalkan pendanaan dari perbankan. Perlu pendanaan khusus yang difasilitasi oleh pemerintah. “Pembiayaan tidak hanya dari perbankan sebab perbankan belum terlalu mengenal industri kreatif. Pemerintah akan menarik stakeholder yang berpotensi dalam pembiayaan ini,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu seusai rapat koordinasi membahasa industri kreatif dan pembangunan daerah tertinggal, pada 29 Februari 2008.

Rapat dipimpin Menko Perekonomian Boediono yang dihadiri sembilan menteri, di antaranya Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edi, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, serta Menteri Negara Komunikasi dan Informasi M Nuh.

Menurut Mari, yang memungkinkan diajak untuk kerja sama adalah dengan permodalan ventura serta penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BUMN. Namun, dia mengatakan, dua opsi ini masih perlu pembahasan lebih lanjut.

Mari memaparkan industri kreatif meski sudah lama berkembang di Indonesia namun pertumbuhannya tidak terlalu signifikan. Untuk itu, Departemen Perdagangan berkoordinasi dengan kementerian lainnya membuat rancangan pengembangan industri kreatif untuk menggenjot pertumbuhannya.

Mari sangat yakin perkembangan industri ini bisa melesat melihat minat yang kian besar terhadap industri ini. Terlebih pasar negara maju sangat terbuka terhadap industi kreatif. Konsumsi industri kreatif di negara maju mencapai 50 persen.
Pemerintah, dikatakan, menyiapkan rancangan pengembangan industri kreatif dalam tiga tahap, yakni jangka pendek (2008-2009), jangka menengah (2009-2015), dan jangka panjang (2009-2025).

Tahun-tahun belakangan, kita menyaksikan pelbagai kedahsyatan anak bangsa yang bermula dari kreativitas. Industri penerbitan dan percetakan, sebagai misal, menorehkan catatan prestasi penulis muda berbakat seperti Habiburrahman El Shirazy dan Andrea Hirata.

Melalui Ayat-ayat Cinta (AAC), Habiburrahman mendobrak sebuah industri yang selama ini kerap dipandang sebelah mata: penerbitan. Novel AAC laris manis, menerobos angka psikologis penjualan dalam kisaran setengah juta eksemplar. Diangkatnya AAC ke layar lebar dan penciptaan lagu-lagu ilustrasi menambah daftar kesuksesan dari perspektif industri kreatif.

Bisa dibayangkan betapa banyak pihak yang mendapatkan limpahan rezeki yang ''hanya'' bermula dari sebuah novel. Penerbit, percetakan, distributor, penjual eceran, musisi, penyanyi, pedagang musik rekaman, produser, artis dan kru film, bahkan penjaga tiket bioskop adalah beberapa contohnya.

Andrea Hirata adalah contoh kesuksesan serupa. Novelnya berjudul Laskar Pelangi menjadi best seller dan, sebagaimana AAC, dicetak ulang lebih dari 20 kali. Dan mulai 25 September 2008, publik dapat menyaksikan versi layar lebarnya. Sebuah rentetan kesuksesan yang secara jelas memberikan multiplier effect bagi perekonomian.

Multiflier effect industri kreatif sesungguhnya tidak dapat dipandang remeh. Menurut studi World Intellectual Property Organization (2008), kontribusi industri kreatif di Amerika Serikat mencapai 11,12% dari GDP dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 8,49%. Di Korea Selatan, kontribusi terhadap GDP-nya mencapai 8,67%. Dalam konteks negara berkembang, Filipina dan Meksiko juga mencatat persentase cukup tinggi dari sisi penyerapan tenaga kerja, lebih dari 11%.

Untuk Indonesia, studi Departemen Perdagangan (2007) menyebutkan bahwa pada periode 2002-2006, industri kreatif mampu menyerap tenaga kerja rata-rata sebesar 5,4 juta pekerja, dengan produktivitas mencapai Rp 19,5 juta per pekerja per tahun. Nominal ini ternyata lebih tinggi dari rata-rata nilai produktivitas nasional, yang mencapai kurang dari Rp 18 juta.

Habiburrahman El Shirazy dan Andrea Hirata adalah contoh success stories terkini industri penerbitan dan perfilman. Dalam konteks yang lain, industri fashion dan kerajinan merupakan kontributor utama dari sisi nilai ekspor periode 2002-2006, yaitu Rp 43,92 trilyun dan Rp 24,18 trilyun. Industri kreatif bahkan berada pada urutan keempat penyumbang teratas ekspor nasional, dengan nilai rata-rata Rp 69,58 trilyun.

Tak salah pula jika berharap bahwa kedahsyatan industri kreatif Indonesia akan menaikkan citra negeri dalam interaksi antarbangsa. Telah diterjemahkannya Ayat-ayat Cinta dan khususnya Laskar Pelangi ke dalam berbagai bahasa dunia, selain tentu saja bahasa Inggris, menunjukkan kualitas global karya cipta tersebut.

Berbagai capaian dan potensi ini diharapkan makin menaikkan derajat Indonesia di mata dunia. Pada saat ini saja, industri musik Indonesia mendominasi Malaysia. Bahkan musisi terkenal Malaysia, Amy Search, mengkhawatirkan kemungkinan Malaysia bermetamorfosis menjadi ''Jakarta'' (The Jakarta Post, 3 September 2008). Kita boleh bangga. Namun upaya pengembangan industri kreatif harus terus dikedepankan. Termasuk salah satunya dengan peningkatan kualitas perlindungan hak cipta.

Lebih jauh lagi, rencana pemerintah menjadi co-host the 2nd WIPO International Conference on Intellectual Property and Creative Industries di Bali, Desember mendatang, perlu mendapat dukungan. Upaya ini tidak saja akan memajukan industri kreatif dalam negeri, secara bersamaan juga makin mengangkat citra internasional.

Sumber: Gatra, Sinar Harapan

PERTUMBUHAN EKONOMI KREATIF HARUS DIPACU!




JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para pelaku usaha dan juga pemerintah pusat maupun daerah untuk memacu 3 sektor bisnis guna memperbesar devisa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Yakni, pertama, sektor pariwisata. Kedua, sektor ekonomi kreatif dan ketiga, sektor tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pembukaan Trade Expo ke-23 di Jakarta International Expo Kemayoran, pada 21 Oktober 2008. "Tiga sektor ini harus dipacu karena memiliki potensi besar dan keunggulan," ucapnya.

Presiden menguraikan, sumbangan ketiga sektor ini untuk devisa negara sudah cukup besar, namun masih bisa ditingkatkan lagi. Untuk itu dibutuhkan kebijakan dan regulasi yang baik untuk meningkatkan pertumbuhan ketiga sektor itu.

Presiden mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah untuk mendukung ekspor dan pertumbuhan tiga sektor itu. Antara lain, biaya ekonomi tinggi harus dihilangkan, birokrasi yang berbelit-belit, perbaikan infrastruktur dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Presiden yakin, jika seluruh pekerjaan rumah tersebut bisa dituntaskan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dapat mencapai 15 % hingga 25 %.

Presiden juga minta pelaku industri nasional meningkatkan mutu dan kualitas barang yang di ekspor sebab permintaan pasar internasional terhadap produk ekspor Indonesia begitu besar. "Peluang ini tidak boleh kita sia-sia kan," ujarnya.

Mengenai ekonomi kreatif, Presiden mengemukakan kontribusi bagi ekspor semakin tinggi. Arah perkembangannya juga sudah benar. Sektor ini sudah memiliki blue print tinggal melaksanakannya dengan tepat.

Sumber: Kontan, Sinar Harapan


14 SUB-SEKTOR INDUSTRI KREATIF


(1) Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu). Meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.

(2) Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.

(3) Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.

(4) Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, perselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

(5) Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa
pengepakan.

(6) Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen,serta distribusi produk fesyen.

(7) Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.

(8) Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

(9) Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.

(10) Seni Pertunjukan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan. Misalnya, (pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

(11) Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

(12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

(13) Televisi & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

(14) Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Sumber: Departemen Perdagangan