Pemerintah menyadari saat ini ekonomi kreatif telah menjadi salah satu lokomotif perekonomian
Film layar lebar nasional yang kini mulai bangkit mampu menarik minat masyarakat.
Guna mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional, pertengahan 2008 lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa pemberian insentif, pengaturan pinjaman bagi pelaku industri, dan perlindungan bagi pencipta industri kreatif.
Mengapa Ekonomi Kreatif?
Ternyata, tersimpan ribuan bahkan jutaan potensi produk kreatif yang layak dikembangkan di Tanah Air. Tengok saja potensi itu: sekitar 17.500 pulau, 400 suku bangsa, lebih dari 740 etnis (di Papua saja 270 kelompok etnis), budaya, bahasa, agama dan kondisi sosial-ekonomi.
Nilai-nilai budaya luhur (cultural heritage) yang kental terwarisi, seperti teknologi tinggi pembangunan
Belum lagi tingkat keragaman hayati (biodiversity) yang sukar ditandingi. Begitu banyak spesies yang khas dan tak dapat dijumpai di wilayah lain di dunia, seperti komodo, orang utan, cendrawasih. Tak ketinggalan, hasil budidaya rempah-rempah, seperti cengkeh, lada, pala, jahe, kayumanis, dan kunyit.
Semua itu bila diarahkan menjadi industri ekonomi kreatif, tentu membuahkan hasil luar biasa. Apalagi, era saat ini mengarah pada ekonomi kreatif, setelah era gelombang pertanian, gelombang industri, dan gelombang informasi, seperti teori Alvin Toffler, berlalu.
“Pemerintah menyadari, saat ini ekonomi kreatif telah menjadi salah satu lokomotif perekonomian
Dalam konteks itu, pengembangan seni, inovasi teknologi, dan kewirausahaan menjadi kata kunci. Karenanya tak heran, jika di tengah kekha watiran lesunya dunia bisnis padat modal, harapan kini tertuju pada ekonomi kreatif.
Namun, upaya kreatif bagi produsen serta pelaku usaha kecil maupun menengah tak bisa berjalan sendiri. Agar target pertumbuhan ekonomi jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang tercapai, di saat bersamaan jajaran pemerintah pusat dan daerah harus membantu.
Regulasi dan deregulasi yang mendorong produktivitas serta membunuh ekonomi biaya tinggi, tentu sangat membantu mereka. ‘’Ubah krisis ini menjadi peluang,’‘ kata Presiden SBY.
Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Tenaga Kerja
Ekonomi kreatif, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan satu dari tiga sektor yang dapat mendorong perekonomian
Sektor ekonomi kreatif, tambahnya, menjadi salah satu sektor yang berkontribusi cukup besar kepada negara. Terbukti dari perannya yang 6 persen terhadap PDB. ‘’Sektor ekonomi kreatif kita sudah berjalan dengan benar, dan tahun ini pemerintah sudah menyusun road map-nya,’‘ kata SBY.
Kini, tinggal sinkronisasi kebijakan. ‘’Saya ingin lebih banyak yang mengenal ekonomi kreatif kita, baik di dalam maupun luar negeri. Untuk itu penting dijaga momentum pertumbuhan yang baik tersebut.’‘
Lebih jauh Presiden mengajak membangun kemitraan secara ekonomi. Kekhasan yang tinggi, mutu produk yang bagus, memberi keunggulan tersendiri bagi hasil karya
‘’Saya jamin produk
Mendag mengungkapkan, industri kreatif mampu menyerap tenaga kerja 5,4 juta pekerja yang tersebar pada 22 juta perusahan. Jumlah ini setara atau 5,2 persen dari perusahaan yang ada di
Kepala Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), Bachrul Chairi, menambahkan, industri kreatif nasional sudah lama menjadi program penting pemerintah.
‘’Pelaku industri kreatif jangan dipersulit ketika meminjam modal ke bank. Terlebih pelaku industri kreatif biasanya tidak memiliki jaminan khusus, mengingat barang yang diciptakan berbentuk ide bukan benda,’‘ pintanya.
Depdag menargetkan pada 2010 dapat mencetak 200 brand atau merek industri kreatif. Bachrul Chairi optimistis jumlah itu tercapai, mengingat sejumlah produk kreatif seperti animasi, batik, periklanan, dan perfilman saat ini telah menjadi brand
‘’Contohnya batik yang telah menjadi ikon
Sebagai bentuk dukungan, sekitar 700 produk hasil industri telah dipatenkan Depdag. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) produk kreatif juga diurus pihaknya. ‘’Ini supaya produk dalam negeri terlindungi dari klaim negara lain,’‘ jelasnya.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah Depperin, Fauzi Aziz, mengatakan, perlindungan hukum terhadap pelaku usaha industri kreatif harus ditegakkan. Salah satu upaya yang terus dijalankan adalah sosialisasi HKI kepada pelaku usaha.
HKI akan menjamin setiap pengusaha dari tuntutan hukum dan kerugian. Fauzi menyebutkan, identifikasi hasil industri yang belum mendaftarkan produknya terus dilakukan agar tak ada klaim negara lain.
Sejarah Ekonomi Kreatif di Indonesia
Perkembangan ekonomi kreatif di dorong dengan diluncurkannya program Indonesia Design Power (IDP) pada 2006. IDP merupakan program untuk meningkatkan daya saing produk-produk
Selama kurun waktu 10 tahun terakhir, sektor ekonomi kreatif makin berkembang pesat di beberapa
Benih yang memicu pertumbuhan ekonomi kreatif di tingkat lokal telah mampu melahirkan karya film, animasi, fashion, musik, software, game komputer, dan sebagainya. Beberapa di antara pelaku ekonomi kreatif ini malah mendapatkan kesempatan menampilkan karyanya di ajang internasional.
Istilah ekonomi kreatif pertama kali didengungkan tokoh bernama John Howkins, penulis buku Creative Economy, How People Make Money from Ideas. Dia seorang yang multiprofesi.
Selain sebagai pembuat film dari Inggris, ia juga aktif menyuarakan ekonomi kreatif kepada pemerintah Inggris sehingga banyak terlibat dalam diskusi-diskusi pembentukan kebijakan ekonomi kreatif di kalangan pemerintahan negara-negara Eropa.
Menurut Howkins, definisi ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi di mana input dan output-nya adalah gagasan. Tokoh berikutnya seorang doktor di bidang ekonomi, Dr Richard Florida, dari Amerika, penulis buku The Rise of Creative Classdan Cities and the Creative Class. Dia menyuarakan tentang industri kreatif dan kelas kreatif di masyarakat.
Pemenang nobel di bidang ekonomi, Robert Lucas, mengatakan kekuatan yang menggerakkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
Mendag, Mari Pangestu, menjelaskan, melalui ekonomi kreatif inilah pemerintah terus mencari upaya pengembangan akses pasar ekspor, baik ekspor jasa maupun produk. Salah satu yang didorong pengembangan ekspor jasa adalah potensi ekono mi kreatif yang menyumbang 6,3 persen PDB dan berkontribusi 10,6% dari total ekspor nasional.
‘’Kendati ada kekhawatiran dalam suasana ketidakpastian perekonomian dunia, pemerintah tetap optimistis ekspor perdagangan kita tetap tumbuh signifikan,’‘ ujar Mendag pekan lalu.
Krisis ekonomi dunia akan memengaruhi perekonomian
Selain kebijakan fiskal, moneter, perbank an, dan pasar saham, pemerintah, kata Mendag, akan merespons pertumbuhan sektor riil. Sejumlah upaya yang dilakukan, yakni menjaga daya saing dan menfasilitasi ekspor dengan menjamin efisiensi arus barang dan arus dokumen, menekan ekonomi biaya tinggi.
Kemudian, meningkatkan efektivitas dari promosi produk dan jasa-jasa Indonesai ke luar. ‘’Pemerintah juga melakukan promosi untuk mendiversifikasi pasar dan produk secara terarah dan strategis,’‘ katanya.
Di tengah lesunya industri padat modal, industri kreatif diharapkan menjadi penyelamat perekonomian Indonesia mengingat produk itu tak bergantung 100%n pada pasar konvensional, seperti AS, Eropa, maupun Jepang.
Contohnya, kerajinan mebel berbahan kulit kerang yang sebagian besar pasar ekspornya justru di Spanyol, Italia, Perancis, dan Jerman. Di Asia, pasar produk ini bertebaran di Korea Selatan dan Filipina.
Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan
Langkah lain pemerintah, sambung Mendag, adalah melanjutkan negoisasi dan pendekatan menjamin akses pasar, mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi eksportir dalam negeri. Pemerintah berusaha keras menjaga iklim investasi, meski pelambatan ekonomi dunia mendorong investor menunda investasinya di
Staf khusus Mendag yang ikut mengembangkan cetak biru (blue print) Industri Ekonomi Kreatif, Rhenald Kasali, mengatakan industri kreatif pada intinya membuat produk dan atau jasa. Jika dijalankan sebagai sebuah industri atau usaha ekonomi, mau tidak mau akan terkait dengan pengambilan risiko.
Hal itulah yang membuat hubungan industri kreatif dan wirausaha sangat berbeda. Dalam cetak biru Industri Ekonomi Kreatif disebutkan bagaimana ekonomi kreatif bekerja serta presentasi konsep triple helix untuk fondasi pilar ekonomi kreatif. Inti dasar konsep itu adalah sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan kaum intelektual yang menyangkut pengembangan ekonomi kreatif.
Karena itu, menurut Rhenald, pemerintah dan masyarakat perlu memikirkan kembali makna pembelajaran, yaitu apakah untuk membebaskan diri dari berbagai belenggu dengan cara lebih terbuka, atau hanya untuk memintarkan secara akademis.
‘’Tentu jauh lebih baik membebaskan mereka dari ketertutupan daripada membesarkan orang-orang pintar, tetapi otaknya tertutup,’‘ ujar Rhenald, yang juga ketua Program Magister Manajemen Universitas Indonesia (UI).
Ia mengutip ucapan Albert Einstein, ‘’Ukuran kecerdasan manusia sebenarnya terletak pada kemampuannya untuk berubah.’‘ Itulah makna kecerdasan, yang terkait erat dengan keterbukaan berpikir. Jadi, berpikir kreatif agar bisa melaju tenang di tengah badai krisis global.
Sumber : Republika, 04-11-2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar